Cilacap - Sejumlah jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Desa Pahonjean dirotasi. Jabatan Staf yang dirotasi yaitu jabatan Kaur Umum dan Perencanaan dan Kaur Keuangan.
Terkait hal tersebut, pada Rabu, (26/01/2022), bertempat di pendopo Balai Desa Pahonjean, dilaksanakan pelantikan dan Sumpah jabatan Staf perangkat Desa, Desa Pahonjean Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Majenang Iskandar Zulkarnain S.ST, .M.Si, Danramil 13 Majenang diwakili Pelda Mugianto, Kapolsek Majenang AKP Erna Tri Hastuti, Kades Pahonjean Heri Sudiono. S.I.P, Ketua Penggerak PKK Ds. Pahonjean serta perangkat desa setempat.
Adapun nama pejabat yang melaksanakan pelantikan Jabatan yaitu Sri Yanti, S.I.P, Jabatan lama Kaur umum dan perencanaan menempati Jabatan baru Kaur Keuangan. Sementara Ratna Mustika, S.I.P, Jabatan lama Kaur Keuangan menempati Jabatan baru Kaur Umum dan Perencanaan.
Dalam sambutanya Camat Majenang Iskandar Zulkarnain S.STP., M.Si, mengatakan pelaksanaan kegiatan mutasi jabatan di lingkungan pemerintahan desa itu hal yang biasa, hal ini dilakukan dengan tujuan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat lebih baik.
"Apabila seseorang menempati suatu jabatan dalam waktu lama tentu akan mengalami kejenuhan, dengan adanya rotasi jabatan akan menjadi penyegaran kinerja, sehingga yang bersangkutan tidak terlalu jenuh dalam pelaksanaan tugas, " katanya.
Lebih lanjut, diharapkan jabatan merupakan amanah yang harus diemban dengan sebaik baiknya. Namun dalam menjalankan tugas harus lebih berhati hati serta mematuhi kaedah atau aturan yang ada. Jabatan perangkat desa ebagai unsur pelayan masyarakat di desa harus mampu menunjukan citra yang positif di masyarakat.
"Apalagi jabatan yang terkait dengan keuangan, harus lebih hati hati dan teliti, dan untuk perencanaan pembangunan Desa Pahonjean harus semakin ditingkatkan karena luas wilayahnya dan besar kepadatan penduduknya, " harapnya.